17 Jan 2025
Keputusan Satuan Tugas PPKS Mengenai Pernyataan Tidak Bersalah Mahasiswa
Keputusan Satuan Tugas PPKS Mengenai Pernyataan Tidak Bersalah Mahasiswa
Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie mengeluarkan keputusan resmi terkait hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran oleh salah satu mahasiswa.
Jakarta, 12 Desember 2024 – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie telah mengeluarkan Keputusan Nomor: SK/01/PPKS/XII/2024 terkait hasil penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan Sdr. Stephen Petrus (NIM: 20230095).
Setelah menerima laporan tertanggal 6 Desember 2024 dari Sdr. Stephen Petrus, Tim Satgas PPKS melakukan penyelidikan mendalam melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024, yang dihadiri oleh Ketua Satgas PPKS, Sekretaris PPKS, dan saksi-saksi terkait, disimpulkan bahwa insiden di Atrium UKM terjadi akibat kelalaian salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Sdr. Stephen Petrus tidak melakukan pelanggaran apa pun, termasuk pelecehan atau tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Satgas juga menegaskan bahwa Sdr. Stephen Petrus telah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi sebagai Wakil BPM, yaitu melakukan inventarisasi barang-barang di Atrium UKM. Keputusan ini menegaskan komitmen institusi untuk memastikan proses penyelidikan yang adil, transparan, dan akuntabel, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Satuan Tugas PPKS IBIKKG
Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie
+6281772332006
lapor.ppks@kwikkiangie.ac.id
Link dokumen : Soft File Keputusan SK/01/PPKS/XII/2024
SATGAS PPKS IBIKKG – Bersama Kita Ciptakan Lingkungan Kampus yang Aman dan Inklusif.